Pemanfaatan dan Penataan Lahan Basah Sebagai Upaya Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Jakabaring Sumatera Selatan

oleh Apriadi S. Busri (Thesis M.Si Sriwijaya University, 2016), Supervised by Prof.Dr. Ir. Robiyanto H. Susanto,M.Agr.Sc, Prof. Dr.Ir.H.M. Edi Armanto., Dr. Dadang Hikmah Purnama, M.Hum

Luas Kota Palembang adalah 400.61 km’, sekitar 54 % dari luasan tersebut merupakan lahan rawa. Seiring dengan berkembangnya kota Palembang dan adanya kebunrban pembangtman, maka lahan rawa ini direklamasi untuk dijadikan areal perluasan kota. Salah satu kawasan yang sangat potensial untuk dikembangkan dan terletak di Selatan Kota Palembang, yaitu Kawasan Jakabaring.

Sehubungan dengan itu, maka dilakukan penelitian dengan tujuan untuk menentukan strategi pengendalian pemanfaatan mang di Kota Palembang dan khususnya daerah perbatasannya (kawasan Jakabaring) guna mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lirgkungan. Secara khusus, tujuan yang perlu dicapai, yaitu: 1) menjelaskan kondisi pemanfaatan ruang yang ada saat ini di Jakabaring dan dengan arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), 2) menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan pemanfaatan lahan basah termasuk anaan-aturan dan keadaan saat ini, 3) menjelaskan pemanfaatan dan penataan lahan basah yang Optimal dan 4) menyusun strategi kebijakan kelembagaan pengelolaan pemanfaatan dan penataan lahan basah. Metode penelitian ini adalah survei intensit’ke lokasi penelitian dengan pengumpulan data primer dan data sekunder. Dari hasil dan pembahasan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pemanfaatan lahan basah Jakabaring didominasi pemukiman/industri, sawah, rawa dan belukar. Kawasan Jakabaring terletak di 3 (tiga) lokasi, yaitu Kecamatan Seberang Ulul Kota Palembang, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
  2. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan dan penataan lahan basah Jakabaring adalah peningkatan pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan yang tidak terarah, ancaman bencana banjir, penurunan kualitas air dan tanah.
  3. Pola degradasi lahan disebabkan oleh 3 (tiga) faktor, yaitu penurunan kerapatan dan jenis vegetasi, perubahan tipe vegetasi penutup lahan dan terbentuknya lapisan kedap air (impermeabilisasi). Dari ketiga faktor tersebut ternyata faktor ketiga merupakan faktor yang paling sulit dikendalikan karena pelaku faktor ketiga ini adalah pemodal kuat, penguasa, pejabat negara yang memiliki akses langsung kepada pengambil keputusan.
  4. Pemanfaatan dan penataan lahan basah yang optimal ditentukan oleh kebijakan pembangunan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, air bersih, perkantoran dan lain-lain secara terpadu dan sinergis dalam pengawasan yang terkendali. Pola penataan di kawasan resapan air di Jakabaring perlu koordinasi yang jelas karena jaringan sungai dan saluran merupakan satu kesatuan wilayah sungai.
  5. Arahan pengelolaan Kawasan Jakabaring adalah dibentuknya Badan Pengelola Kawasan Jakabaring. Tugas Badan Pengelola Kawasan Jakabaring adalah membentuk strategi pembangunan dan membuat model pengelolaan pemanfaatan dan penataan kawasan Jakabaring yang berkesinambungan, serasi, harmonis dan terpadu.

Dari hasil kesimpulan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disarankan sebagai berikut:

  1. Perlu dilakukan sistem pengumpulan data berkala (time series) jangka panjang, misalnya Pengukuran debit air sungai, tinggi muka air, penyusutan tanah dan lain-lain. Data ini dapat digunakan untuk membuat modeling system peringatan dini (Early Warning System) Jakabaring Sistem ini dapat juga digunakan untuk membuat standarisasi pemantauan secara dini bencana yang akan terjadi, khususnya bencana yang disebabkan oleh campur tangan manusia (man-made disaster) dan dapat juga digunakan untuk membuat skenario pembangunan infrastruktur perkotaan
  2. Jakabaring terletak pada kawasan rawan banjir dan rawan penyusutan tanah, maka perlu di bentuk Forum Komunikasi Jakabaring yang beranggotakan akademisi, masyarakat, industri, pengusaha dan birokrasi (Pemerintah)
  3. Badan Pengelola Kawasan Jakabaring berkedudukan dalam struktur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada level Eselon Ha
  4. Perlu dilakukan penelitian mengenai daya dukung fisik dan sosekbud kawasan Jakabaring dalam menopang pembangunan kawasan ini secara efektif, efisien dan berkelanjutan.

Kata kunci : Pemanfaatan, penataan, lahan basah, Jakabaring

By | 2018-02-04T09:44:10+00:00 February 4th, 2018|Penelitian S2|Comments Off on Pemanfaatan dan Penataan Lahan Basah Sebagai Upaya Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Jakabaring Sumatera Selatan

About the Author: